SEMARANG I Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi perhatian nasional. Dalam pengembangan perkara mantan Bupati Pati, Sudewo
Penyidik hari ini memeriksa 12 saksi, guna menelusuri dugaan pengondisian proyek di wilayah Kabupaten Pati.
Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Fokus utama adalah proyek-proyek di Dinas PUPR yang diduga tidak berjalan secara independen.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penyidik mendalami indikasi adanya arahan khusus dari Sudewo melalui kelompok internal yang dikenal dengan istilah “Tim Delapan”.
Menurut KPK, pola yang ditelusuri tidak berdiri sendiri. Penyidikan sebelumnya telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan calon perangkat desa, dengan barang bukti Rp2,6 miliar.
Kini, penyidik ingin memastikan apakah praktik serupa juga terjadi dalam pengondisian proyek.
Sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat diperiksa, termasuk dari Dinas Permades, Kominfo, DPRD, hingga kepala desa di wilayah Pati.
Pengembangan ini memunculkan spekulasi luas di masyarakat. Bila terbukti, skema tersebut menunjukkan adanya sistem terstruktur”, kata Budi Prasetyo kepada wartawan di jakarta, Selasa (24/2/26).
Yang memengaruhi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek daerah. KPK memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Dinamika politik dan pemerintahan di Pati diprediksi akan ikut terdampak, terutama menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi.(red)












