PATI I Upaya memperketat legalitas perusahaan pers di wilayah Eks Karesidenan Pati memasuki babak baru.
Diskusi strategis antara jajaran Polresta Pati dan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan pentingnya verifikasi media sesuai standar Dewan Pers.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok menilai penertiban lisensi bukan bentuk pembatasan kebebasan pers, melainkan langkah menjaga kualitas informasi publik.
Menurutnya, media yang terverifikasi akan memberikan kepastian hukum dan kredibilitas di mata masyarakat.
Karena itu, ia mendorong Dinas Kominfo Kabupaten Pati. agar tidak sembarangan menjalin kerjasama.
“Kominfo harus selektif dan menggandeng SMSI untuk memastikan perusahaan pers benar-benar sesuai aturan Dewan Pers serta patuh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok kepada wartawan, Rabu (25/2/26).
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi solusi menciptakan ekosistem pers yang sehat.
Dia menekankan pentingnya verifikasi dan konfirmasi dalam setiap pemberitaan. Media yang hanya mengandalkan copy paste dinilai merusak kredibilitas profesi jurnalistik.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan masyarakat di Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora
Hal ini dapat memperoleh informasi yang akurat, berimbang dan bisa dipertanggungjawabkan”, tutup Agus Kliwir.(red)












