JAKARTA I Perintah tegas dikeluarkan oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dengan menginstruksikan tes urine serentak di seluruh jajaran kepolisian.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata, bahwa perang terhadap narkoba juga menyasar internal institusi.
Instruksi ini muncul setelah adanya anggota Polri yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Kapolri memastikan tidak ada kompromi bagi pelanggar.
Divpropam Polri langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan seluruh Polda hingga Polres di Indonesia.
Pemeriksaan urine akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Mabes hingga daerah.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat dan transparan.
“Pengawasan internal dilakukan oleh Divpropam, dan eksternal melibatkan unsur pengawas independen,” jelas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/2/26).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan narkoba.
Selain tes urine, Polri juga memperkuat pembinaan mental dan pengawasan melekat. Sanksi disiplin berat, hingga pidana
Akan dijatuhkan jika ditemukan keterlibatan anggota dalam jaringan narkoba. Tidak hanya pengguna, tetapi juga pihak yang terlibat peredaran.
Pengamat menilai kebijakan ini bisa menjadi titik balik reformasi internal. Integritas aparat menjadi fondasi utama, dalam membangun kepercayaan publik.
Di tengah sorotan masyarakat, Kapolri ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri berdiri di garis depan pemberantasan narkoba.
Kebijakan ini menjadi pesan kuat bahwa bersih -bersih internal, bukan sekadar wacana tetapi komitmen nyata yang harus dibuktikan lewat tindakan konkret”, kata Kapolri.(red)












