• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Sabtu, Mei 30, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD

Admin by Admin
September 18, 2025
in Berita, Hukum
0

PATI I Insiden penghalangan kerja jurnalistik di Kabupaten Pati kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) di gedung DPRD Pati

Hal itu menimpa seorang wartawan bernama Umar Hanafi (34) dan rekannya Mutia Parasti Widawati (25).

BacaJuga

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Mei 30, 2026
Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Mei 28, 2026
Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Mei 28, 2026
Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir

Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir

Mei 27, 2026

Keduanya mengalami perlakuan kasar, saat menjalankan tugas peliputan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.

Kejadian bermula ketika rapat Pansus tengah berlangsung dengan agenda meminta keterangan dari Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung.

Namun, sebelum sesi tanya jawab selesai, Torang tiba-tiba meninggalkan ruang rapat Badan Anggaran DPRD Pati.

Beberapa jurnalis, termasuk Umar dan Mutia, berinisiatif mengikuti untuk melakukan wawancara tambahan di pintu lobi.

Namun, upaya tersebut justru berujung insiden. Seorang pria yang tidak dikenal tiba-tiba menarik tangan Umar dengan kasar, hingga membuatnya kehilangan keseimbangan.

Mutia yang berada di sampingnya ikut terdorong dan jatuh ke lantai. Peristiwa itu sontak membuat keduanya gagal mendapatkan keterangan yang seharusnya menjadi bahan berita.

“Waktu itu saya sudah menyiapkan kamera ponsel untuk wawancara. Tiba-tiba tangan saya ditarik keras hingga hampir jatuh. Saya tidak bisa lagi mengajukan pertanyaan,” ungkap Umar dengan nada kecewa.

Mutia menambahkan, insiden tersebut bukan hanya membuatnya kesakitan, tetapi juga merasa dihalangi untuk bekerja.

“Saya jatuh cukup keras. Rasanya kaget sekaligus kesal, karena tugas kami sebagai wartawan justru dihambat dengan cara yang tidak pantas,” tuturnya.

Menindaklanjuti laporan para korban, Polresta Pati bergerak cepat. Lima orang saksi diperiksa, termasuk seorang saksi ahli dari Dewan Pers.

Hasil penyelidikan kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo menegaskan bahwa kasus ini tidak dianggap sepele.

“Tindakan menarik hingga menjatuhkan wartawan jelas merupakan penghalangan kerja jurnalistik.

Kami memproses kasus ini berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (3) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Kompol Heri kepada wartawan.

Ia menambahkan, ancaman pidana dalam aturan tersebut cukup berat, yakni hukuman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Menurutnya, kasus ini menyangkut hal fundamental dalam negara demokrasi, yaitu kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar perkelahian atau kesalahpahaman. Ada hak publik untuk mendapatkan informasi yang harus dihormati. Jika wartawan dihalangi, maka hak masyarakat juga ikut terampas,” lanjut Kasat Reskrim Polresta Pati.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan jurnalis di Pati. Sejumlah organisasi media menyatakan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian

Mereka berharap penanganan tegas ini menjadi sinyal positif, bahwa kerja wartawan benar-benar dilindungi hukum.

“Kasus seperti ini harus diusut tuntas. Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah,” imbuh Agus Kliwir salah satu jurnalis senior

Polresta Pati memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan. Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa tindakan menghalangi wartawan tidak bisa ditoleransi.

“Kami ingin memberikan efek jera. Pers harus bebas bekerja tanpa intimidasi di Pati,” ucap Kompol Heri.

Insiden ini diharapkan menjadi yang terakhir dan menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa tugas jurnalistik adalah bagian dari demokrasi yang wajib dihormati serta dijaga keberlangsungannya.(MK)

Tags: #Kasat #Pers
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat
Berita

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Mei 30, 2026
Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online
Berita

Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Mei 28, 2026
Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR
Berita

Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Mei 28, 2026
Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir
Berita

Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir

Mei 27, 2026
Investasi Pati Mulai Dilirik Investor, Plt Bupati Perkuat Pelayanan
Berita

Investasi Pati Mulai Dilirik Investor, Plt Bupati Perkuat Pelayanan

Mei 26, 2026
RPPAI Desak Kapolri Terapkan UU Kebiri Kimia Secara Nasional
Berita

RPPAI Desak Kapolri Terapkan UU Kebiri Kimia Secara Nasional

Mei 22, 2026
Load More
Next Post
Ribuan Massa AMPB Gelar Aksi, Ini Kata Ketua DPRD Pati

Ribuan Massa AMPB Gelar Aksi, Ini Kata Ketua DPRD Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat
  • Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com