• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Selasa, November 11, 2025
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

TW Diringkus di Pati, Pelarian Buronan Kasus Borak

Admin by Admin
Juli 10, 2025
in Berita, Hukum, Jatim
0
462

PATI I Pelarian inisial TW, seorang DPO kasus perdagangan bahan pangan ilegal, resmi berakhir. Rabu (9/7/2025).

Aparat gabungan Kejaksaan dan Inteljen Unit Intel Kodim Pati berhasil meringkus pria ini di tempat persembunyiannya di Dukuh Galombo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso.

BacaJuga

Transformasi Digital, Aipda Sholeh : SKCK Full Online Jadi Bukti Nyata

Transformasi Digital, Aipda Sholeh : SKCK Full Online Jadi Bukti Nyata

November 1, 2025
Agus Kliwir Ingatkan Negara Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Agus Kliwir Ingatkan Negara Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Polri Humanis, Satpas Polresta Pati Ciptakan Layanan Ramah Disabilitas Lewat “Polantas Menyapa”

Polri Humanis, Satpas Polresta Pati Ciptakan Layanan Ramah Disabilitas Lewat “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025
Isu Kenaikan Harga Sembako, IPTU Rustam Lakukan Sidak

Isu Kenaikan Harga Sembako, IPTU Rustam Lakukan Sidak

Oktober 23, 2025

Inisial TW, sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung karena terbukti memperdagangkan bahan sejenis soda atau “bleg” yang mengandung borak berbahaya.

Kejahatan ini melanggar standar keamanan pangan dan bisa membahayakan masyarakat luas.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan antara Kejaksaan Negeri Pati, Unit Intel Kodim 0718/Pati, Subdenpom IV/3-2 Pati, serta dukungan dari Kejari Lombok Timur yang selama ini menangani kasus tersebut.

“Ini adalah kerjasama yang solid antar lembaga. Penangkapan inisial TW menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak bisa dielakkan,” ujar Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto kepada detikdeadline.com, Kamis (10/7/25).

Kasi Intelijen Kejari Pati, Rendra Yogi Pardede menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang ikut memberikan informasi serta menjaga situasi tetap kondusif saat penangkapan dilakukan.

Kini inisial TW ditahan sementara di Kejari Pati, sebelum dipindahkan untuk menjalani hukuman sesuai vonis pengadilan.(@Gus Kliwir)

Tags: TW
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Transformasi Digital, Aipda Sholeh : SKCK Full Online Jadi Bukti Nyata
Berita

Transformasi Digital, Aipda Sholeh : SKCK Full Online Jadi Bukti Nyata

November 1, 2025
Agus Kliwir Ingatkan Negara Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
Berita

Agus Kliwir Ingatkan Negara Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Polri Humanis, Satpas Polresta Pati Ciptakan Layanan Ramah Disabilitas Lewat “Polantas Menyapa”
Berita

Polri Humanis, Satpas Polresta Pati Ciptakan Layanan Ramah Disabilitas Lewat “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025
Isu Kenaikan Harga Sembako, IPTU Rustam Lakukan Sidak
Berita

Isu Kenaikan Harga Sembako, IPTU Rustam Lakukan Sidak

Oktober 23, 2025
Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H Simbol Akademisi dan Pemimpin Berintegritas Asal Pati
Berita

Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H Simbol Akademisi dan Pemimpin Berintegritas Asal Pati

Oktober 22, 2025
YASPRA Gelorakan Semangat Jihad Keilmuan di Hari Santri Nasional 2025
Berita

YASPRA Gelorakan Semangat Jihad Keilmuan di Hari Santri Nasional 2025

Oktober 22, 2025
Load More
Next Post
Gugatan Gugur, Hakim Tegaskan Proses Penyidikan Polresta Pati Sesuai SOP

Gugatan Gugur, Hakim Tegaskan Proses Penyidikan Polresta Pati Sesuai SOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Kurang 24 Jam Dibekuk Polisi, Motifnya Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Transformasi Digital, Aipda Sholeh : SKCK Full Online Jadi Bukti Nyata
  • Agus Kliwir Ingatkan Negara Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com