• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Mei 13, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

TW Diringkus di Pati, Pelarian Buronan Kasus Borak

Admin by Admin
Juli 10, 2025
in Berita, Hukum, Jatim
0

PATI I Pelarian inisial TW, seorang DPO kasus perdagangan bahan pangan ilegal, resmi berakhir. Rabu (9/7/2025).

Aparat gabungan Kejaksaan dan Inteljen Unit Intel Kodim Pati berhasil meringkus pria ini di tempat persembunyiannya di Dukuh Galombo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso.

BacaJuga

Tokoh SMSI, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen

Tokoh SMSI, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen

Mei 13, 2026
Tokoh Muhammadiyah Pati Tolak Aksi 13 Mei 2026, Cintai Polri, Jaga Pati Tetap Damai

Tokoh Muhammadiyah Pati Tolak Aksi 13 Mei 2026, Cintai Polri, Jaga Pati Tetap Damai

Mei 11, 2026
DPRD Pati Kecam Kominfo, Konten Porno Bebas Beredar Ancam Generasi Muda

DPRD Pati Kecam Kominfo, Konten Porno Bebas Beredar Ancam Generasi Muda

Mei 11, 2026
UU Kebiri Kimia Jadi Desakan, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

UU Kebiri Kimia Jadi Desakan, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Mei 8, 2026

Inisial TW, sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung karena terbukti memperdagangkan bahan sejenis soda atau “bleg” yang mengandung borak berbahaya.

Kejahatan ini melanggar standar keamanan pangan dan bisa membahayakan masyarakat luas.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan antara Kejaksaan Negeri Pati, Unit Intel Kodim 0718/Pati, Subdenpom IV/3-2 Pati, serta dukungan dari Kejari Lombok Timur yang selama ini menangani kasus tersebut.

“Ini adalah kerjasama yang solid antar lembaga. Penangkapan inisial TW menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak bisa dielakkan,” ujar Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto kepada detikdeadline.com, Kamis (10/7/25).

Kasi Intelijen Kejari Pati, Rendra Yogi Pardede menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang ikut memberikan informasi serta menjaga situasi tetap kondusif saat penangkapan dilakukan.

Kini inisial TW ditahan sementara di Kejari Pati, sebelum dipindahkan untuk menjalani hukuman sesuai vonis pengadilan.(@Gus Kliwir)

Tags: TW
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Tokoh SMSI, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen
Berita

Tokoh SMSI, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen

Mei 13, 2026
Tokoh Muhammadiyah Pati Tolak Aksi 13 Mei 2026, Cintai Polri, Jaga Pati Tetap Damai
Berita

Tokoh Muhammadiyah Pati Tolak Aksi 13 Mei 2026, Cintai Polri, Jaga Pati Tetap Damai

Mei 11, 2026
DPRD Pati Kecam Kominfo, Konten Porno Bebas Beredar Ancam Generasi Muda
Berita

DPRD Pati Kecam Kominfo, Konten Porno Bebas Beredar Ancam Generasi Muda

Mei 11, 2026
UU Kebiri Kimia Jadi Desakan, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum
Hukum

UU Kebiri Kimia Jadi Desakan, Ketum RPPAI Desak Polresta Pati Catat Sejarah Penegakan Hukum

Mei 8, 2026
Program Tepat Sasaran, Tim Wasev TMMD Hadir di Pendopo
Berita

Program Tepat Sasaran, Tim Wasev TMMD Hadir di Pendopo

Mei 8, 2026
Tersangka Sempat Kabur ke Bogor, Satreskrim Libas di Wonogiri
Berita

Tersangka Sempat Kabur ke Bogor, Satreskrim Libas di Wonogiri

Mei 7, 2026
Load More
Next Post
Gugatan Gugur, Hakim Tegaskan Proses Penyidikan Polresta Pati Sesuai SOP

Gugatan Gugur, Hakim Tegaskan Proses Penyidikan Polresta Pati Sesuai SOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Tokoh SMSI, Harris Arthur Hedar Kembali Jadi Komisaris Independen
  • Tokoh Muhammadiyah Pati Tolak Aksi 13 Mei 2026, Cintai Polri, Jaga Pati Tetap Damai
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com