PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT hari ini melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kominfo daerah maupun pemerintah pusat.
Kritik itu disampaikan terkait lemahnya pengawasan konten digital, khususnya maraknya peredaran video porno
Kini semakin mudah diakses melalui media sosial dan berbagai situs website. Pernyataan tersebut disampaikan Dr. H. Joni saat berdiskusi bersama sejumlah wartawan di Kabupaten Pati, Senin (11/5/2026).
Ia menilai, fenomena penyebaran konten pornografi di ruang digital saat ini. karena sudah berada pada tahap mengkhawatirkan
Hal ini bisa menyasar kalangan dewasa, tetapi juga dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak dan remaja.
“Kominfo Pati harus sigap. Ini persoalan serius, karena sekarang konten-konten tidak pantas itu sangat mudah beredar di media sosial.
Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa terhadap generasi muda,” tegas Joni dengan kata bijak
Menurutnya, langkah pencegahan tidak cukup hanya melalui imbauan moral semata, tetapi harus dibarengi tindakan nyata
Berupa penindakan tegas, serta pemblokiran cepat terhadap situs maupun akun yang menjadi penyebar konten asusila.
Dr. H. Joni juga menyoroti platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga sejumlah aplikasi lain
Semua ini dinilai masih menjadi ruang bebas bagi penyebaran konten pornografi, baik secara terang-terangan maupun terselubung.
“Ini bukan sekadar masalah tontonan, tapi masalah masa depan. Anak-anak dan perempuan harus dilindungi.
Mari kita cegah, stop video-video porno yang beredar di medsos,” lanjutnya.
DPRD meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama aparat penegak hukum memperkuat patroli siber
Untuk memperketat regulasi terhadap platform digital, ini harus serius melakukan penyaringan konten.
Selain itu, Dr. H. Joni juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat
Keluarga dalam meningkatkan literasi digital, agar ruang digital tetap sehat dan aman.
“Kalau kita semua diam, maka kerusakan moral akan terus meluas. Negara harus hadir, pemerintah daerah harus bergerak
Jangan menunggu viral dulu baru bertindak,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Pati.(red)












