SEMARANG I Siapa sangka, profesi terhormat seperti wartawan bisa dijadikan tameng oleh sekelompok oknum untuk melakukan pemerasan.
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat wartawan gadungan yang telah lama beroperasi di sejumlah kota besar di pulau jawa.
Empat orang pelaku diringkus dengan sejumlah barang bukti, seperti kartu pers palsu, dokumen transaksi keuangan, serta satu unit mobil yang kerap digunakan saat melakukan aksinya.
Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan bahwa jaringan ini sudah aktif sejak 2020 dan merekrut anggota dari berbagai latar belakang.
“Anggota mereka berasal dari mahasiswa hingga karyawan swasta. Modusnya beragam mendekati korban, lalu menakut – nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif,” jelas Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dihadapan detikdeadline.com
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menambahkan bahwa aksi semacam ini sangat merugikan dunia jurnalistik.
“Ini penipuan yang mencederai kepercayaan publik terhadap media,” kata Kombes Pol. Artanto.(@Gus Kliwir)












