Detikdeadline.com, TUBAN | Kasus pencurian motor kembali terjadi di Tuban, namun kali ini polisi berhasil menangkap pelaku, sebelum lebih banyak korban berjatuhan.
Kini, pelaku berinisial S bin W diringkus di wilayah Lamongan setelah polisi melakukan pelacakan dari laporan kehilangan motor.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah melakukan aksi curanmor di beberapa tempat.
IPDA Muh Rudi, Kanit Jatanras Polres Tuban mengatakan bahwa pelaku menggunakan modus mencari sasaran di rumah – rumah yang sepi.
“Pelaku biasanya mencari motor yang terparkir tanpa pengamanan tambahan. Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda,” kata Kanit Jatanras Polres Tuban saat dikonfirmasi media, Rabu (12/3/25).
Untuk ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tuban. Polisi pun terus mendalami kasus ini. guna memastikan apakah ada korban lainnya.(@Gus Kliwir)