Detikdeadline.com, JAKARTA | Direktur Utama PT. MNS Group dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC), A.S Agus Samudra menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (6/2/25), Agus Kliwir menyebutkan bahwa izin usaha media harus memenuhi standar yang telah ditentukan, baik dari segi modal maupun operasional.
“Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci agar industri media tetap sehat dan profesional,” ujar Agus Kliwir.
Ia juga menambahkan bahwa wartawan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik berhak mendapatkan perlindungan hukum.
“Profesi wartawan itu dilindungi Undang – Undang, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengintervensi secara tidak sah,” imbuhnya.
Agus Kliwir berharap semua pihak memahami dan menghormati aturan yang berlaku, demi terciptanya ekosistem pers yang lebih baik di Indonesia.(red)