Detikdeadline.com, PATI I Polsek Wedarijaksa melaksanakan sosialisasi di SMP Negeri 2 Trangkil, Kecamatan Trangkil, sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja.
Kegiatan yang digelar pada Rabu pagi ini menyasar siswa kelas 9 dengan fokus utama pada bahaya kepemilikan senjata tajam (sajam), gangsterisme, penyalahgunaan narkoba dan perilaku negatif lainnya seperti bullying.
Kapolsek Wedarijaksa yang memimpin kegiatan ini menegaskan pentingnya menjaga perilaku positif dan mematuhi aturan hukum.
“Kepemilikan sajam melanggar hukum dan dapat merusak masa depan. Jangan sampai terlibat dalam gangster atau keluar malam tanpa alasan penting,” tegas AKP Suntoro, S.Sos M.H kepada para siswa.
Selain memerintahkan giat Sosialisasi Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H juga memerintahkan seluruh Kapolsek beserta anggotanya untuk siaga pada malam hari terutama pukul 2.00 Wib sampai pagi.
Agar melaksanakan Patroli di tempat – tempat rawan dan selalu berkoordinasi dengan pihak masyarakat maupun tokoh agama.
Disinilah, pihak kepolisian juga mengimbau para guru untuk aktif memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, mencegah bullying, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar”, kata Kapolresta Pati.
Sekaligus, dari pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini. Rudi selaku Kepala SMP Negeri 2 Trangkil menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para siswa memiliki kesadaran hukum lebih baik dan mampu menjauhi tindakan negatif yang dapat merusak masa depan mereka”, ungkap Rudi.(@Gus Kliwir)












