JAKARTA, Detikdeadline.com I Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Para Penasihat Khusus yang dilantik termasuk tokoh-tokoh besar seperti Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk untuk menangani bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan, serta Dudung Abdurachman yang diberi kepercayaan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024.
Beberapa di antaranya adalah Muhammad Mardiono yang diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dan Raffi Ahmad yang diberi amanah untuk bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Yovie Widianto juga resmi dilantik sebagai Staf Khusus Presiden melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024.
Presiden Prabowo memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan untuk para Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus yang dilantik.
Dalam pengucapan sumpah, Prabowo menegaskan pentingnya mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir di Istana Negara.(red)