PATI, Detikdeadline.com I Dalam rangka memperkuat kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Batangan, Kades Lengkong Yashadi, AMA. P.d bersama Camat Batangan, Sujono resmi mengukuhkan perpanjangan masa bakti anggota BPD se-Kecamatan, Selasa (22/10/24).
Acara pengukuhan yang berlangsung di Balai Kecamatan Batangan ini dihadiri oleh seluruh anggota BPD dari berbagai Desa, para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan perangkat Desa.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah Desa dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan transparan dan akuntabel.
Dalam sambutan, Kades Lengkong Yashadi, AMA.Pd menekankan pentingnya peran BPD sebagai representasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di Desa.
“BPD harus menjadi mitra strategis bagi pemerintah Desa dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat, sekaligus menjaga kontrol sosial yang konstruktif,” ungkap Yashadi, AMA.Pd di hadapan media, Selasa (22/10/24).
Sementara itu, Camat Batangan, Sujono mengapresiasi kontribusi BPD selama ini dan berharap perpanjangan masa bakti ini menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
“Dengan perpanjangan masa bakti ini, saya berharap BPD dapat bekerja lebih baik lagi, menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, dan terus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Sujono selaku Camat Batangan.
Acara pengukuhan ini ditutup dengan pembacaan sumpah oleh seluruh anggota BPD yang masa baktinya diperpanjang, disaksikan oleh seluruh Kepala Desa se- Kecamatan dan Camat Batangan.(red)