JAKARTA, Detikdeadline.com I Dalam upaya menjaga kesehatan mental dan fisik anak-anak, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengeluarkan larangan penggunaan gawai bagi anak-anak di bawah umur.
Sekjen RPPAI, A.S. Agus Samudra mengungkapkan bahwa gawai tidak boleh dianggap sebagai mainan anak -anak.
“Gawai seharusnya digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai sarana hiburan yang tanpa batas bagi anak-anak,” ujar Sekjen Rumah PPAI saat diskusi bersama awak media, Minggu (13/10/24).
Agus Kliwir pangilan akrab menambahkan, bagi orang tua harus bijaksana dalam menentukan waktu dan konten yang dapat diakses anak melalui gawai.
Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan perhatian, kesulitan tidur, hingga penurunan kemampuan sosial anak.
“Kami mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas harian anak dan menggantikan waktu bermain gawai dengan aktivitas yang lebih produktif,” tambah Agus Kliwir.
Sebagai bagian dari program edukasi masyarakat, Rumah PPAI akan memperluas kampanye larangan ini dengan menggandeng sekolah – sekolah dan komunitas lokal untuk menyebarkan informasi penting tentang dampak buruk penggunaan gawai yang berlebihan bagi anak – anak.(red)