JAKARTA, Detikdeadline.com I Di Indonesia, pers diakui sebagai salah satu pilar demokrasi yang dilindungi oleh konstitusi. Namun, di balik peran vitalnya, jurnalis sering kali menghadapi berbagai tantangan serius dalam menulis.
Tekanan politik, ekonomi, hingga ancaman kekerasan menjadi bagian dari risiko yang dihadapi jurnalis setiap melakukan peliputan di setiap wilayah.
Undang – Undang Dasar 1945 telah memberikan jaminan atas kebebasan manusia sebagai hak yang tidak dapat diganggu gugat.
Seperti kebebasan ini memberikan hak jurnalis untuk melaporkan dan mengungkapkan fakta tanpa campur tangan pihak – pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Namun pada praktiknya, kebebasan ini sering kali diserang oleh berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang obyektif dan kritis.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi jurnalis saat ini adalah ancaman kekerasan fisik. Kasus – kasus penyerangan terhadap jurnalis masih sering terjadi, baik secara langsung maupun melalui intimidasi di dunia maya.
Hal ini menimbulkan ketakutan dan dapat menghalangi keadaan kebebasan pers untuk bersuara”, kata Dirut PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).
Selain itu, kriminalisasi terhadap jurnalis juga menjadi masalah serius. Banyak jurnalis yang menangani tuntutan hukum karena memberitakan kasus – kasus yang melibatkan pihak – pihak berkuasa.
Hal ini menjadi ancaman nyata bagi jurnalistik independensi dan dapat menimbulkan efek jera bagi jurnalis lain yang ingin menyuarakan.
Untuk itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam melindungi jurnalisme dari berbagai bentuk ancaman.
Tanpa adanya perlindungan hukum yang kuat, kebebasan pers akan terancam dan masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang obyektif dan akurat”, tambah Agus Kliwir pangilan akrab saat berbincang – bincang bersama awak media, Sabtu (12/10/24).
Dengan adanya perlindungan yang memadai, jurnalis akan terus berupaya sebagai penjaga demokrasi, menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut akan tekanan dan ancaman dari pihak manapun.
Kebebasan pers harus tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.(red)