PATI, detikdeadline.com I Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Fathul Hidayat hari ini menetapkan Ali Badrudin dan Hardi menjadi pimpinan sementara DPRD Pati.
Hal itu setelah dilantiknya anggota DPRD Pati terpilih masa jabatan tahun 2024-2029. Maka berdasarkan beberapa ketentuan di antaranya Keputusan gubernur Jawa Tengah nomor 170/123 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pati.
Terlihat, berdasarkan surat DPC PDI Perjuangan Pati dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati. Mengumumkan nama Ali Badrudin sebagai Ketua DPRD Pati serta H. Hardi Wakil Ketua I DPRD Pati masa jabatan tahun 2024-2029.
“Kedua nama ini memang baik dalam menjalankan tugas pokok sebagai pimpinan dewan dan ia bisa memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi serta penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib maupun memproses penetapan pimpinan DPRD definitif”, kata Fathul Hidayat di hadapan awak media, Kamis (26/9/24).
Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menambahkan, bahwa selama pelaksanaan tugas hari ini sudah ditetapkan di dalam rapat paripurna sebagai pimpinan.
Semoga kedepan bagi seluruh anggota DPRD Pati yang baru bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi masing – masing dan keluhan warga masyarakat yang kemaren masih ditampung, untuk kedepan pasti di tindaklanjuti”, tegas Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati.(red)