PATI, detikdeadline.com I Polres Kudus hari ini mengelar Konferensi Pers terkait viralnya anggota Polri di atas mobil.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyebut, bahwa memang benar adanya peristiwa anggotanya bergantungan di atas kap mobil.
Dalam kejadian ini ada warga yang mengalami patah tulang dan anggota saya luka – luka, telihat jelas serta kini pelaku sudah kita amankan.
Untuk informasinya memang betul dan kejadian ini ada kaitannya dengan jaringan marbau.
Karena mobil itu seharusnya disetorkan ke pihak leasing tetapi malah di jual ke warga Keling Jepara”, kata Kapolres Kudus di hadapan awak media, Senin (5/8/24).
AKBP Ronni Bonic menambahkan, mobil ini aslinya plat nomor K 8511 UH tetapi yang di pasang K 1048 C dan kini Pelaku mengakui kesalahannya.
Bagi pemilik yang asli adalah orang winong Pati. Disinilah” Tim Polres kudus melakukan penyelidikan terkait kendaraan itu dan terlihat ada indikasi awalnya mobil tarikan oleh oknum debt colector serta malah di jual ke pelaku senilai Rp 35 juta warga keling jepara”, imbuh AKBP Ronni Bonic.
Lebih lanjut, AIPDA Suprihadi menjelaskan, peristiwa yang menimpanya memang sangat ekstrim sekali dan awalnya saya curiga mobil tersebut tidak sesuai plat nomor aslinya
Kita coba hentikan dengan baik – baik dan meminta untuk minggir dulu, eh malah tancap gas kabur. Secara spontan ide meloncat ke kap mobil
Malah kendaraan ini tetap ngebut sejauh satu kilometer, saya pegangan wiper paling bawah sepanjang jalan dan berteriak meminta untuk pengendara mobil berhenti tetapi malah di gas”, ujar AIPDA Suprihadi.
Turut hadir dalam acara Konferensi Pers terutama wakapolres kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Para PJU dan Kasat Reskrim.(red)