PATI – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret oknum pengasuh pondok pesantren ndholo kusumo, Kabupaten Pati, akhirnya memasuki fase krusial yang selama ini ditunggu publik.
Tersangka berinisial A yang sebelumnya sempat buron dan diduga berpindah-pindah lokasi pelarian, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Namun penangkapan ini juga memunculkan kritik tajam dari masyarakat. banyak pihak mempertanyakan mengapa tersangka
Sempat leluasa bergerak, hingga keluar daerah. bahkan disebut sempat melarikan diri sampai ke wilayah bogor.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyama menyebut pihaknya bergerak cepat begitu terdeteksi adanya upaya pelarian tersangka.
“Kami melakukan pengejaran secara intensif. tersangka ini sempat mangkir dari pemanggilan, dan akhirnya berhasil kami libas serta diamankan wilayah Wonogiri,” ujar Kompol Dika saat dikonfirmasi wartawan
Publik menilai, kasus ini bukan hanya soal tindak pidana, tetapi juga soal pengkhianatan moral yang mencoreng lembaga pendidikan berbasis agama.
Kritik juga diarahkan kepada sistem pengawasan pondok pesantren yang dinilai masih lemah. kini masyarakat menuntut satu hal, proses hukum harus transparan, keras dan tanpa kompromi.(red)












