PATI – Peristiwa memilukan terjadi di Dukuh Brito, Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Seorang pria ditemukan meninggal dunia
Dalam kondisi tergantung di pohon cengkeh di area perkebunan, Kamis (26/3/2026) pagi. Korban diketahui bernama Suroto (31), warga Desa Perdopo RT 01 RW 03, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB, oleh seorang petani bernama Daliman (50).
Saat itu Daliman hendak mencari rumput untuk pakan ternaknya di kebun milik Muhari. “Namun, langkah Daliman mendadak terhenti
Ketika melihat sosok pria tergantung dengan tali tampar melilit leher di sebuah pohon cengkeh. Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa.
Saksi disebut sempat terpaku beberapa saat karena kaget, sebelum akhirnya memanggil warga sekitar.
Situasi pagi yang awalnya sepi berubah menjadi geger, setelah kabar penemuan mayat menyebar cepat.
Daliman kemudian menghubungi perangkat Desa Cabak, yakni Ngatmanto dan Rumadi. Keduanya langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut.
Setelah tiba di TKP, Rumadi langsung menghubungi pihak Polsek Tlogowungu untuk melaporkan peristiwa tragis ini.
Tak berselang lama, aparat kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Tlogowungu tiba di lokasi.
Polisi langsung memasang garis pembatas dan melakukan olah tempat kejadian perkara, disertai pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mencatat kondisi korban tergantung dengan jarak dari pangkal tali ke tanah sekitar 220 cm, sementara ujung kaki korban hanya berjarak 8 cm dari permukaan tanah.
Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor Honda PCX putih yang diduga kuat milik korban.
Dokter Puskesmas Tlogowungu, dr. Heru melakukan visum luar terhadap tubuh korban. Hasilnya menunjukkan adanya bekas jeratan tali melingkar di leher sepanjang 30 cm, serta luka lecet pada ibu jari kanan yang mengeluarkan darah.
Dokter juga menemukan adanya kondisi keluarnya sperma dari alat kelamin korban. Namun tidak ditemukan jejak atau luka lain pada bagian dada, perut, maupun punggung korban.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari enam jam, sebelum ditemukan.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Ia menerima kejadian itu dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Korban selanjutnya dimakamkan di TPU Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait latar belakang kejadian tersebut.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya persoalan pribadi, yang dialami korban sebelum ditemukan meninggal dunia,” tutup AKP Mujahid.(red)












