• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Kamis, April 30, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Persiapan Tersangka Baru, KPK Periksa Kades dan Camat di Polda Jateng

Admin by Admin
Februari 2, 2026
in Berita, Hukum, Jateng
0

SEMARANG, DETIKDEADLINE.COM I Penyidikan kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo (SDW), terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi penting di Polda Jawa Tengah.

BacaJuga

Viral Aksi Perampasan Mobil, Empat Debt Collector Diringkus Polisi

Viral Aksi Perampasan Mobil, Empat Debt Collector Diringkus Polisi

April 30, 2026
Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H

April 29, 2026
Perkuat Kedekatan TNI-Polri dengan Warga, Ibu – Ibu Apresiasi Program TMMD

Perkuat Kedekatan TNI-Polri dengan Warga, Ibu – Ibu Apresiasi Program TMMD

April 29, 2026
Agus Kliwir : Selamat AKP Royke, Tapi Harus Ada Perubahan Nyata

Agus Kliwir : Selamat AKP Royke, Tapi Harus Ada Perubahan Nyata

April 28, 2026

Ketiga saksi berasal dari unsur pemerintahan desa hingga kecamatan, masing-masing RUK (perangkat Desa Sukorukun), KAR (Kepala Desa Bumiayu), dan SUR (Camat Gabus).

Mereka didalami terkait peran, alur komunikasi, serta dugaan setoran dalam proses pengisian jabatan desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, pemeriksaan ini penting untuk memperjelas konstruksi perkara pemerasan, yang diduga telah berlangsung secara sistematis di lingkungan Pemkab Pati.

Kasus ini mencuat usai KPK melakukan OTT pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah kepala desa yang diduga menjadi perantara pemerasan terhadap calon perangkat desa”, ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/2/26).

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Sudewo, tiga kepala desa turut dijerat

karena, diduga berperan aktif dalam pengumpulan dana dari para calon perangkat desa.

KPK menilai praktik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan desa.

Lembaga antirasuah menegaskan akan terus mengembangkan perkara, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.(red)

Tags: #Kades #Camat #KPK #Poldajateng
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Viral Aksi Perampasan Mobil, Empat Debt Collector Diringkus Polisi
Berita

Viral Aksi Perampasan Mobil, Empat Debt Collector Diringkus Polisi

April 30, 2026
Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H
Berita

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H

April 29, 2026
Perkuat Kedekatan TNI-Polri dengan Warga, Ibu – Ibu Apresiasi Program TMMD
Berita

Perkuat Kedekatan TNI-Polri dengan Warga, Ibu – Ibu Apresiasi Program TMMD

April 29, 2026
Agus Kliwir : Selamat AKP Royke, Tapi Harus Ada Perubahan Nyata
Berita

Agus Kliwir : Selamat AKP Royke, Tapi Harus Ada Perubahan Nyata

April 28, 2026
SMSI Warning Kerjasama Publikasi Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Jangan Asal Gandeng Media
Berita

SMSI Warning Kerjasama Publikasi Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Jangan Asal Gandeng Media

April 28, 2026
Momentum Penguatan Pelayanan Publik di Bumi Kartini
Jateng

Momentum Penguatan Pelayanan Publik di Bumi Kartini

April 25, 2026
Load More
Next Post
SMSI Warning Pemerintah, Jangan Asal Gandeng Media

SMSI Warning Pemerintah, Jangan Asal Gandeng Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Viral Aksi Perampasan Mobil, Empat Debt Collector Diringkus Polisi
  • Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com