MARTAPURA I Polres Banjar berhasil menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba, setelah menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu di Kecamatan Gambut.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli menyebut nilai barang haram itu mencapai Rp 34,2 miliar, cukup untuk mempengaruhi 152 ribu orang.
“Bayangkan dampaknya jika narkoba ini lolos ke pasaran,” ujar AKBP Dr. Fadli kepada wartawan.
Kasus terungkap pada Kamis (11/09/2025) saat patroli Satlantas mendapati mobil mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan dua tas besar berisi sabu.
Pelaku inisial S langsung diamankan. Press conference di aula SAR Polres Banjar, pada Senin (15/09/2025) dihadiri jajaran utama.
Kapolres banjar menambahkan, bahwa komitmen pihaknya terus melakukan operasi dan patroli rutin.
Menurutnya, pencegahan narkoba adalah investasi jangka panjang demi melindungi generasi muda dari kehancuran.
“Kami tidak akan berhenti, ini tugas moral dan hukum bagi Polres Banjar,” kata AKBP Dr. Fadli.(@Gus Kliwir)