• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Sabtu, Mei 30, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Bermasalah, Kantor Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China

Admin by Admin
Januari 28, 2025
in Berita, Hukum, Suara Pembaca
0

Detikdeadline.com, KENDARI I Kantor Imigrasi Kendari telah mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LY. Tindakan deportasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pria berinisial LY yang berusia 41 tahun tersebut diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Kendari saat sedang beraktifitas di sebuah kapal yang berlabuh di pelabuhan wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

BacaJuga

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Mei 30, 2026
Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Mei 28, 2026
Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Mei 28, 2026
Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir

Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir

Mei 27, 2026

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui WNA tersebut memiliki visa kunjungan dengan indeks C13. Namun tidak dicantumkan dalam daftar crewlist kapal dan tidak adanya persetujuan pejabat imigrasi saat turun dari kapal, Sehingga keputusan deportasi pun diambil.

Proses deportasi berlangsung pada tanggal 26 Januari 2025, melalui Bandara Soekarno – Hatta (Soetta), Jakarta.

Inisial LY dikawal oleh dua petugas Imigrasi Kendari yang bertugas memastikan agar proses pemulangan ke negara asal, supaya berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Soesilo Sumedi melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan menyampaikan bahwa timnya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kendari.

Guna memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh orang asing sesuai dengan izin yang telah diberikan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian, dan kami berharap tindakan ini bisa menjadi contoh untuk WNA lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang ada,” ujar James Mudan dihadapan media, Selasa (28/1/25).

Dalam proses deportasi ini menjadi salah satu bukti keseriusan Imigrasi Kendari dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di Indonesia.

Hal ini menunjukkan dalam pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan warga negara asing yang sejalan dengan 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia.(red)

ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat
Berita

Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat

Mei 30, 2026
Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online
Berita

Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online

Mei 28, 2026
Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR
Berita

Ormas Badak Minta Gubernur Banten Ganti Kadis PUPR

Mei 28, 2026
Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir
Berita

Kaum Duafa Terima Ratusan Daging Qurban, Ketut Hadir

Mei 27, 2026
Investasi Pati Mulai Dilirik Investor, Plt Bupati Perkuat Pelayanan
Berita

Investasi Pati Mulai Dilirik Investor, Plt Bupati Perkuat Pelayanan

Mei 26, 2026
RPPAI Desak Kapolri Terapkan UU Kebiri Kimia Secara Nasional
Berita

RPPAI Desak Kapolri Terapkan UU Kebiri Kimia Secara Nasional

Mei 22, 2026
Load More
Next Post
Tahun Baru Imlek, Eddy Siswanto : 1.500 Porsi Makan Gratis di Sajikan

Tahun Baru Imlek, Eddy Siswanto : 1.500 Porsi Makan Gratis di Sajikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Polantas Menyapa, Korlantas Polri Serap Aspirasi Masyarakat
  • Polisi Gagalkan Tawuran, Alarm Bahaya Sajam Online
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com