BANTEN – Polda Banten bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan, dan pembacokan terhadap dua personel Satbrimob Polda Banten yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector di wilayah Legok, Kota Serang.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula saat sejumlah debt collector berupaya menarik kendaraan milik anggota Brimob secara paksa.
Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi pengeroyokan, dan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku dari total sebelas orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit Toyota Fortuner dan satu unit Toyota Avanza yang berada di lokasi sebagai barang bukti.
Akibat serangan tersebut, Bripda FD mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan. Sementara Bripda AY mengalami luka pada bagian hidung serta sejumlah lecet di tubuh
Kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis. Polda Banten menjelaskan bahwa tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme
Termasuk yang berkedok penagihan utang atau penarikan kendaraan oleh debt collector. kasus ini masih dalam pengembangan.
Polisi saat ini terus memburu sembilan pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.
Seluruh pelaku yang terbukti bersalah dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, ungkap Kabidhumas Polda Banten.(red)











