JAKARTA I Gelombang perceraian yang terus meningkat di Indonesia, dinilai sebagai fenomena sosial yang mengkhawatirkan.
Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) mengungkap anak menjadi korban terbesar dalam konflik rumah tangga.
Ketua Umum RPPAI, A.S Agus Samudra menyatakan bahwa tekanan ekonomi menjadi pemicu utama retaknya hubungan suami-istri.
Ketidakstabilan finansial memicu pertengkaran yang berujung pada gugatan cerai. “Anak sering menjadi saksi pertengkaran orang tua.
Mereka menyimpan trauma yang bisa berdampak hingga dewasa,” ujar Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/2/26).
Selain faktor ekonomi, kasus KDRT dan perselingkuhan turut memperparah kondisi. Setelah perceraian, konflik kerap berlanjut dalam bentuk perebutan hak asuh maupun sengketa warisan.
Menurut RPPAI, dampak psikologis anak korban perceraian bisa berupa depresi, gangguan kepercayaan diri, hingga kesulitan membangun relasi sosial.
Hal ini berisiko menciptakan generasi dengan beban mental berkepanjangan. Karena itu, RPPAI meminta pemerintah dan lembaga sosial memperkuat edukasi ketahanan keluarga.
Program pemberdayaan ekonomi dinilai krusial untuk mencegah konflik rumah tangga sejak dini.“Kita harus menyelamatkan generasi bangsa. Jangan sampai perceraian menjadi budaya,”lanjutnya.
RPPAI berharap sinergi antara aparat hukum, tokoh masyarakat, dan keluarga besar. dapat menjaga keutuhan rumah tangga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak.(red)












