PATI I Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam konferensi pers di kantor Gubernur beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, bahwa tarif PKB tahun 2026 tetap sama dibandingkan tahun 2025. Dengan demikian, isu lonjakan pajak kendaraan yang memicu ajakan boikot dinilai tidak berdasar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi disebut telah menginstruksikan pengkajian kemungkinan pemberian relaksasi atau keringanan pajak kendaraan pada tahun ini.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dinamis.
Menanggapi kepastian tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya, pada narasi provokatif di media sosial.
“Kalau sudah jelas tidak ada kenaikan, maka tidak ada alasan untuk terprovokasi,” ujar Plt Bupati Pati kepada wartawa, Jumat (20/2/26).
Dia menambahkan, bahwa penerimaan dari pajak kendaraan menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah Kabupaten Pati.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Dengan kepastian ini, masyarakat diharapkan tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan, demi kemajuan bersama”, pungkasnya.(red)












