PATI, DETIKDEADLINE.COM I Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar Satlantas Polresta Pati kembali mengungkap fakta memprihatinkan.
Dari 117 pelanggar yang ditindak dalam razia malam, sebagian besar merupakan pelajar berusia 14 hingga 18 tahun.
Razia berlangsung Sabtu malam (7/2/2026) di wilayah dalam Pati Kota. Fokus utama penindakan adalah penggunaan knalpot brong serta pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok menjelaskan penggunaan knalpot tidak standar kerap dilakukan pelajar, demi gaya dan suara bising, tanpa memikirkan dampak keselamatan.
“Ini sangat berbahaya, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok kepada wartawan
Selain penindakan berupa tilang, petugas juga memberikan pembinaan langsung di lokasi. Edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan dampak hukum pelanggaran disampaikan secara humanis, khususnya kepada generasi muda.
Satlantas Polresta Pati berharap, melalui langkah tegas namun edukatif ini, kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia dini.(red)












