Detikdeadline.com, PATI I Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid hari ini menunjukkan empati dan kepeduliannya terhadap sesama dengan mengangkat AAP sebagai anak asuh.
Setelah kasus pencurian pisang yang sempat viral dan membuatnya diarak warga, berujung damai.
AAP, yang mencuri pisang di Desa Gunungsari untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama adiknya, diketahui merupakan anak piatu yang tinggal bersama neneknya.
Ayahnya telah menikah lagi dan tidak lagi memberikan nafkah. Menyikapi kondisi tersebut, AKP Mujahid meminta arahan kepada Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, untuk menerapkan restorative justice dalam kasus AAP.
Permintaan ini pun dikabulkan, sehingga AAP terhindar dari proses hukum lebih lanjut. Tak hanya itu, Kapolresta Pati juga mengarahkan Polsek Tlogowungu untuk mengangkat AAP dan adiknya sebagai anak asuh”, kata AKP Mujahid dihadapan media, Sabtu (22/2/25).
Kini, seluruh kebutuhan sehari – hari mereka ditanggung oleh Polsek Tlogowungu sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial.
Sebagai wujud nyata Polisi Presisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, jajaran kepolisian juga mengunjungi rumah AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, serta memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu, AKP Mujahid memberikan arahan kepada AAP agar mau membantu membersihkan di Polsek Tlogowungu.
Hal ini bertujuan agar AAP bisa mendapatkan penghasilan sendiri untuk menunjang pendidikan di masa depan.
Langkah kepolisian ini mendapatkan apresiasi luas biasa dari masyarakat, yang melihat bahwa hukum dapat ditegakkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada masa depan anak – anak yang kurang beruntung”,ungkap Kapolsek Tlogowungu.(@Gus Kliwir)