Detikdeadline.com, KUDUS I Kasus pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Kudus akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap komplotan pelaku.
Yang mengejutkan, sebagian besar dari mereka masih berusia anak – anak. Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan takmir Masjid Nurul Hikmah, Desa Purwosari, Kecamatan Kota, yang kehilangan kotak amal saat hendak melaksanakan salat subuh, Jumat (31/1/2025).
Merasa curiga, pihak masjid memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang tak dikenal membawa kotak amal dengan sepeda motor.
Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP”, kata Kapolres Kudus dihadapan media, Senin (3/2/35).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu tersangka, inisial KBA (21), warga Pasuruan Kidul.
Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya menangkap inisial KBA dan tiga rekannya yang masih remaja, yaitu MHF (15), MYS (15) dan RRH (13).
Para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa masjid lain, termasuk Masjid Nurul Janah, Masjid Nurul Huda, dan Musala Nur Pasuruan Kidul.
Uang hasil curian digunakan untuk membeli rokok, alkohol, dan membayar utang. “Kini, AKBP Ronni Bonic mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa, terutama di lingkungan tempat ibadah.(red)