Detikdeadline.com, PATI I Aksi perampokan terjadi di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Senin (20/1) dini hari.
Pelaku berhasil membawa kabur uang ratusan juta rupiah dari rumah seorang juragan grosir sembako, Zuhdi Utsman.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wib. Menurut keterangan Abdul Jalil, kerabat korban, pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Mereka masuk ke rumah setelah menjebol gembok gerbang dan mendobrak pintu depan.
“Istri korban sempat terbangun dan berusaha menutup pintu kamar saat melihat pelaku, namun terjadi aksi saling dorong,” jelas Jalil saat diwawancarai media.
Dalam kejadian itu, salah satu pelaku menyerang menggunakan parang. Zuhdi yang berusaha melindungi istrinya, mengalami luka di tangan dan kepala akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Putra korban, Al Faro, sempat mencoba melawan salah satu pelaku namun dihentikan setelah pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api.
Al Faro mengalami luka ringan di punggung dan kaki, sementara Zuhdi harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Setelah melumpuhkan penghuni rumah, pelaku memaksa korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.
“Diperkirakan uang yang diambil sekitar Rp300 juta, ditambah beberapa handphone,” tambah Jalil.
Kini pelaku juga sempat memotong kabel CCTV dan membawa receiver untuk menghilangkan jejak. Mereka bahkan berupaya membawa sepeda motor milik korban.
Namun akhirnya membatalkan niat tersebut. Ketiga pelaku melarikan diri ke arah barat, menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan.
Kemudian, ada beberapa warga di sekitar jalan Sukolilo – Prawoto, Desa Baleadi mengaku sempat melihat seseorang memungut uang yang diduga berjatuhan dari hasil perampokan. Namun, mereka tidak menyadari bahwa itu adalah pelaku.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Plt. Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna membenarkan kejadian tersebut.
“Maka dalam peristiwa tersebut sekitar pukul 01.00 dan dilaporkan ke polisi pukul 04.00 Wib, untuk saat ini kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap korban,” kata Plt. Kasi Humas Polresta Pati.
Kemudian, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mengejar para pelaku.
Disinilah, kami imbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait kejadian ini. (Eko/red)