PATI, Detikdeadline.com I Kasatpol PP Pati, Sugiyono hari ini memimpin langsung operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan alun – alun Pati dan wilayah Jalan Sudirman pada hari kamis (1/1/25).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan para pedagang yang berjualan di area terlarang. Sejumlah pedagang yang tidak mematuhi aturan diberikan teguran.
Sementara barang bukti berupa gerobak dan perlengkapan dagang lainnya diamankan ke kantor Satpol PP Pati.
Kasatpol PP Pati, Sugiyono menyatakan, bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga estetika kota dan memastikan ruang publik dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Operasi penertiban ini berjalan dengan kondusif, meskipun beberapa pedagang sempat menyampaikan keberatan. “Namun, pihak Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan”, ucap Sugiyono saat di konfirmasi media.
Sekaligus penertiban hari ini, Sugiyono, Kasatpol PP Pati menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara rutin untuk memastikan peraturan daerah tetap dipatuhi oleh seluruh masyarakat.(@Gus Kliwir)