PATI, Detikdaedline.com I A.S Agus Samudra, Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) memberikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati atas upaya pengawasan dan pembinaan yang disiplin terhadap para tahanan.
Selain menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban, Lapas tersebut dinilai mampu menciptakan kesejahteraan melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam lingkungan lapas, Selasa (14/1/25).
Agus Kliwir pangilan akrab menyatakan bahwa Lapas Kelas IIB Pati telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung pembinaan para tahanan.
Program pembinaan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan yang bermanfaat bagi tahanan.
Salah satu bentuk nyata adalah pelatihan kewirausahaan yang mendorong para tahanan untuk berkontribusi dalam produksi produk UMKM.
“Langkah yang diambil oleh Lapas Kelas IIB Pati sangat positif dan patut dicontoh. Mereka tidak hanya mendidik dengan disiplin.
Tetapi juga membantu para tahanan memperoleh keterampilan yang bisa menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Sekjen Rumah PPAI saat diskusi bersama Kalapas Pati, Suprihadi.
Dalam wujud program pembinaan ini melibatkan berbagai pelatihan seperti kerajinan tangan, produksi makanan, serta berbagai kegiatan yang mendorong kreativitas dan produktivitas para tahanan.
Seperti produk – produk yang dihasilkan, bahkan mulai dikenal dan diterima oleh masyarakat sekitar Pati, hal ini menunjukkan kualitas terbaik dalam pembinaan tersebut benar – benarĀ memiliki daya saing yang sangat baik.
Rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) berharap langkah positif ini dapat diikuti oleh lapas – lapas lain di seluruh Indonesia.
Sehingga kesejahteraan dan pemulihan sosial bagi para tahanan dapat tercapai dengan lebih baik.
Upaya kolaboratif antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga sosial seperti Rumah PPAI diyakini dapat membawa perubahan positif dalam sistem pembinaan di Indonesia”, ungkap Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).(red)