JAKARTA, Detikdeadline.com I Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan eksploitasi seksual di era digital.
Kali ini, Polresta Pati berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, sebuah kasus yang mencerminkan semakin kompleksnya modus operandi kejahatan modern.

Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polresta Pati, khususnya kepada Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin.
Langkah tegas dan cepat ini dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menyelamatkan korban dari jeratan eksploitasi seksual.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang melibatkan pemantauan aktivitas mencurigakan di media sosial dan aplikasi percakapan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini memanfaatkan teknologi untuk menawarkan korban kepada pelanggan, sebagian besar tanpa sepengetahuan orang tua mereka.
Dalam operasi yang digelar, Polresta Pati berhasil menangkap dua pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan serius yang tidak boleh kita biarkan. Kami berterima kasih kepada Polresta Pati atas langkah cepat mereka.
Kasus ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan semacam ini,” ujar Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra (Agus Kliwir) di hadapan media, Jumat (15/11/24).
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Pati menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban.
Hal Ini dilakukan untuk memulihkan kondisi korban sekaligus mencegah trauma berkepanjangan.
Dalam pembongkaran kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak – anak mereka di dunia maya.
Di era digital, ancaman eksploitasi bisa datang dari mana saja, bahkan melalui perangkat yang ada di tangan kita sendiri”, tutup Kompol M. Alfan Armin.(red)