• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Minggu, April 12, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

18,4 Miliar Turun di Pati, Inilah Target lokasinya

Admin by Admin
September 10, 2024
in Berita
0

SEMARANG, detikdeadline.com I Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko hari ini menghadiri acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) kepada pemerintah daerah di Hotel Novotel Semarang, Senin (9/9/24).

Terlihat, Kabupaten Pati menerima hibah berupa satu unit Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, dengan nilai mencapai Rp 18,4 miliar.

BacaJuga

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

April 12, 2026
Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

April 11, 2026
16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah

16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah

April 11, 2026
Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

April 10, 2026

“Maka dalam hal ini, kita semua di serah terimakan terkait hibah barang milik negara kepada daerah dan khususnya Pati.

Kita menerima satu unit bangunan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo senilai Rp 18,4 miliar, dimana bangunan ini sudah ada sejak 2017,” ucap Sujarwanto selaku Pj. Bupati Pati.

“Disisi lain, Dirjen Cipta Karya melalui sambungan Zoom ini, juga diikuti secara onsite oleh Sekretaris Dirjen Cipta Karya, Bupati dan Wali Kota penerima hibah se-Jawa Tengah, Kepala DLH serta BKPAD Kabupaten Pati.

Ia menambahkan, bahwa dengan adanya serah terima aset ini, pemerintah daerah kini memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan TPA.

“Selama ini kan masih barang milik negara, jadi kita memiliki tanggung jawab untuk mencatat sebagai barang milik daerah.

Kemudian mendanai pemeliharaan dan operasional serta memanfaatkan maupun merawatnya secara optimal,” imbuhnya.

Pj Bupati Pati juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik bagi masyarakat.

Seperti dalam proses pengelolaan sampah menjadi sangat penting agar masyarakat tertib.

Melakukan pembuangan sampah dan hal tersebut dapat berguna untuk pemanfaatan,” tutup Pj. Bupati Pati.(red)

ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
Berita

Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

April 12, 2026
Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk
Berita

Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk

April 11, 2026
16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah
Berita

16 Orang Kena OTT KPK, Dugaan Korupsi Berjamaah

April 11, 2026
Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja
Berita

Baznas Harus Gerak, Chandra : Masyarakat Menanti Kinerja

April 10, 2026
Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional
Berita

Vape Diduga Jadi Bong Modern Anak Muda, BNN Desak Pelarangan Nasional

April 10, 2026
Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers
Berita

Etika Pers Harga Mati, Kades Sukokulon Gandeng SMSI Ingatkan Kominfo Terkait Legal Perusahaan Pers

April 9, 2026
Load More
Next Post
Segala Penyakit Sembuh! Kini Klinik Fisioterapi Lonching Perdana di Pati

Segala Penyakit Sembuh! Kini Klinik Fisioterapi Lonching Perdana di Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Abdul Mu’ti : Revitalisasi Sekolah Bukan Proyek, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
  • Gerak Cepat Polsek Sukolilo, Pelaku Pencurian Dibekuk
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com