SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir meminta lembaga pengawas negara
Harus melakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi dan kerjasama perusahaan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Agar kedepan menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan, dalam pengelolaan dana publikasi pemerintah.
Menurut Agus Kliwir, masih ditemukan perusahaan pers yang menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah
Namun dinilai belum memenuhi prosedur dan ketentuan sesuai aturan Dewan Pers. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan terkait kualitas
Perusahaan pers maupun wartawan yang dilibatkan dalam kerjasama publikasi menggunakan anggaran negara.
“Banyak perusahaan pers yang diakomodir, namun belum masuk organisasi konstituen Dewan Pers seperti SMSI maupun organisasi perusahaan pers lain yang telah terverifikasi dan diakui,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, penggunaan anggaran publikasi harus tepat sasaran dan diberikan kepada perusahaan pers yang memenuhi standar administrasi serta profesionalitas jurnalistik.
Jika tidak, maka berpotensi menjadi persoalan dalam pengelolaan anggaran negara. Agus Kliwir juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan
Apabila proses kerjasama media dilakukan tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku. karena itu, SMSI mendesak adanya audit menyeluruh, agar kedepam penggunaan dana publikasi lebih transparan dan akuntabel.
Pihaknya berharap langkah evaluasi tersebut dapat meningkatkan kualitas kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers di wilayah se- Jawa Tengah
SMSI mendorong profesionalitas perusahaan media yang sesuai aturan Dewan Pers”, pungkasnya.(red)












