PATI – Ambruknya satu ruang kelas di SDN Mencon, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memunculkan kritik tajam
Terhadap sistem pengawasan sarana pendidikan di Indonesia. Peristiwa tersebut membuat kegiatan belajar mengajar tak bisa lagi dilakukan di lingkungan sekolah
Karena ruangan lain juga dinilai membahayakan keselamatan siswa. kondisi ini memaksa pihak sekolah dan pemerintah desa mengambil langkah darurat, dengan memindahkan seluruh kegiatan belajar mengajar ke balai desa mencon.
Meski solusi ini dinilai mampu menjaga keberlangsungan pendidikan sementara waktu, masyarakat menyayangkan, karena siswa harus belajar di tempat yang tidak dirancang sebagai ruang kelas.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati bergerak cepat dengan melakukan pengecekan lapangan pada Senin (13/4/2026).
Dari hasil tinjauan, diputuskan sekolah tidak memungkinkan digunakan untuk sementara, sehingga keselamatan peserta didik menjadi alasan utama penghentian aktivitas di lokasi sekolah.

Plt Sekretaris Disdikbud Pati, Paryanto menyampaikan bahwa ruang kelas yang roboh telah menjadi bukti nyata kondisi bangunan yang tidak layak.
Oleh karena itu, ruang kelas lain juga dikosongkan, guna mencegah kemungkinan kejadian serupa.
“Kegiatan belajar dipindah sementara ke balai desa, karena kondisi sekolah tidak aman. Kami tidak ingin ada korban,” ujar Paryanto saat diwawancarai, Selasa (14/4/2026).
Disdikbud juga menginstruksikan sekolah untuk segera menyelamatkan aset pendidikan, seperti meja, kursi, buku, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Langkah ini dilakukan agar fasilitas yang masih layak tidak ikut rusak, akibat reruntuhan maupun faktor cuaca.
Namun publik menilai, gerak cepat ini hanyalah respon setelah kejadian terjadi, bukan upaya pencegahan.
Banyak warga mempertanyakan mengapa perbaikan tidak dilakukan sejak bangunan mulai rusak.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa banyak sekolah di daerah sering kali menunggu “roboh dulu” baru kemudian mendapat perhatian.
“Lebih jauh, SDN mencon disebut sudah masuk nominasi penerima program revitalisasi sekolah tahun 2026.
Meski demikian, kepastian anggaran serta waktu pelaksanaan masih belum jelas. karena menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat
Kejadian ini menjadi gambaran nyata bahwa pendidikan di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar, ketimpangan fasilitas.
Jika ruang kelas sekolah dasar saja ambruk dan siswa harus belajar di balai desa, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan
Untuk keseriusan negara dalam menjaga keselamatan dan hak belajar anak-anak”, pungkasnya.(red)












