JAKARTA I Peresmian Tugu dan Museum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada momentum Hari Pers Nasional 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo.
Ia menilai langkah tersebut sebagai strategi penting, dalam memperkuat legalitas dan profesionalisme perusahaan pers siber di Indonesia.
Menurut Ir. Bambang, keberadaan museum SMSI bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga sarana edukasi bagi generasi muda tentang perjuangan pers dalam menjaga demokrasi.
Wakil Ketua II DPRD Pati menegaskan, tantangan pers di era digital semakin kompleks, dengan derasnya arus informasi dan maraknya media tanpa badan hukum jelas.
“SMSI harus menjadi benteng utama, dalam memastikan perusahaan pers berjalan sesuai regulasi dan kode etik jurnalistik.
Jangan sampai media ilegal merusak kepercayaan publik,” ujar Ir Bambang kepada wartawan, Jumat (13/2/26).
Ir. Bambang menekankan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Dia meminta seluruh insan pers tetap berpegang pada aturan Dewan Pers, dan menjaga integritas dalam setiap karya jurnalistik.
Sebagai unsur pimpinan legislatif daerah, Bambang juga mendorong adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan pers dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan berimbang.
SMSI telah menunjukkan komitmen nyata, dalam mendorong perusahaan pers berbadan hukum dan terverifikasi.
Dengan demikian, industri media siber dapat berkembang lebih profesional, dan dipercaya masyarakat.
“HPN 2026 harus menjadi titik balik penguatan organisasi pers. Kolaborasi dan kepatuhan regulasi adalah kunci,” tutup Ir. Bambang, Wakil Ketua II DPRD Pati.(red)












