SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini kembali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah Jawa Tengah
Agar tidak sembarangan menggandeng perusahaan media dalam urusan publikasi dan kehumasan.
Menurut Agus Kliwir, saat ini marak media online yang tidak memiliki legalitas jelas, namun tetap bisa masuk dalam lingkaran kerjasama publikasi lembaga pemerintah.
Hal tersebut dinilai sangat berbahaya, karena tidak hanya merusak ekosistem pers nasional tetapi juga mengancam kredibilitas informasi publik.
“Kerjasama publikasi yang dilakukan Pangdam IV/Diponegoro, Kapolda Jateng, Kapolres, Kapolresta, Gubernur, Bupati, Walikota sampai DPRD se-Jawa Tengah harus selektif,” tegas Agus dalam keterangannya di Semarang, Kamis (2/4/2026).
Agus Kliwir menyebut, instansi negara wajib memastikan bahwa perusahaan pers yang diajak kerjasama benar-benar berbadan hukum, memiliki struktur redaksi jelas, serta masuk dalam konstituen Dewan Pers.
Ia menilai, jika pemerintah masih membuka ruang kepada media yang tidak memenuhi standar, maka potensi penyebaran informasi hoaks dan pemberitaan menyesatkan akan semakin besar.
Dampaknya, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap informasi resmi pemerintah.
Selain itu, Agus Kliwir menyoroti persoalan penggunaan anggaran negara. Ia mengingatkan agar dana publikasi yang bersumber dari APBD maupun anggaran instansi vertikal tidak disalurkan kepada perusahaan media yang tidak memiliki legalitas.
“Kalau tidak ada penertiban, anggaran publikasi bisa salah sasaran dan rawan disalahgunakan. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” kata Agus Kliwir kepada wartawan.
SMSI sebagai organisasi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, kata Agus Kliwir, siap membantu pemerintah dalam menertibkan perusahaan media ilegal.
Ia juga mengajak Dinas Kominfo se-Jawa Tengah untuk memperketat verifikasi media yang akan menjadi mitra publikasi.
“Kami ingin ekosistem pers sehat. Media legal harus diberi ruang, sedangkan media ilegal harus ditertibkan dan stop kerjasama,” pungkasnya.(red)












