PATI – Polemik pembangunan KDMP di Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, terus menjadi perhatian publik. setelah gelombang penolakan warga ramai di media sosial
Rencana pembangunan yang awalnya dipusatkan di lapangan desa memicu perdebatan, karena warga menilai lapangan merupakan fasilitas umum, tidak seharusnya dialih fungsikan.
Situasi tersebut akhirnya membuat Pemerintah Desa mengambil langkah cepat. Kepala Desa Sukobubuk, Saman hari ini memastikan rencana pembangunan KDMP di lokasi lapangan resmi dibatalkan.
Keputusan itu diambil sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang semakin meluas, dan dikhawatirkan menimbulkan ketegangan sosial.
Saman menekankan bahwa pembangunan KDMP sejatinya bertujuan untuk mendukung kemajuan desa.
Namun, ia tidak ingin program tersebut justru menjadi sumber perpecahan. Kades Sukobubuk juga menyampaikan bahwa pemerintah desa akan mencari lokasi alternatif, yang dinilai lebih aman serta tidak memicu polemik baru.
“Lapangan desa tidak jadi digunakan. Kami akan mencari lokasi lain yang lebih sesuai, supaya pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik,” kata Saman saat ditemui wartawan, Kamis (2/4/2026).
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, pemerintah desa melakukan koordinasi bersama aparat kewilayahan.
Danramil Margorejo, Kapten Cba M. Zuhri Antoro turut hadir dalam diskusi tersebut sebagai bentuk pengawasan dan dukungan, agar keputusan desa dapat diterima semua pihak.
Keputusan pembatalan ini pun menuai beragam tanggapan dari warga. sebagian masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah desa, yang dinilai cepat mendengar aspirasi rakyat.(red)












