• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Kamis, April 2, 2026
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Prof Latif Soroti Hak Imunitas Advokat, Pasal 16 UU Advokat Dinilai Masih “Abu-Abu”

Admin by Admin
April 1, 2026
in Hukum, Jabodetabek
0

JAKARTA – Polemik tentang hak imunitas advokat kembali disorot oleh Ketua Dewan Pakar PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum.

Ia menilai tafsir terhadap Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat masih menyisakan ruang abu-abu, dalam praktik penegakan hukum.

BacaJuga

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat

April 1, 2026
Idulfitri 2026, Agus Kliwir : Momentum Insan Pers Menjaga Etika dan Martabat Profesi

Idulfitri 2026, Agus Kliwir : Momentum Insan Pers Menjaga Etika dan Martabat Profesi

Maret 20, 2026
Badan Gizi Nasional Tertibkan Program Makan Gratis, 788 SPPG di Jatim Wajib Benahi Standar

Badan Gizi Nasional Tertibkan Program Makan Gratis, 788 SPPG di Jatim Wajib Benahi Standar

Maret 13, 2026
HUT ke-9 SMSI Jadi Momentum Konsolidasi Media Siber, Pers Diminta Tetap Kritis dan Independen

HUT ke-9 SMSI Jadi Momentum Konsolidasi Media Siber, Pers Diminta Tetap Kritis dan Independen

Maret 8, 2026

Menurut Prof. Latif, hak imunitas seharusnya menjadi perlindungan bagi advokat yang menjalankan profesinya, dengan itikad baik dalam membela klien.

Namun dalam realitas, pasal tersebut sering menimbulkan perdebatan. ketika advokat dituduh menghambat proses penyidikan

“Imunitas bukan berarti kebal hukum. Tapi advokat juga tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas profesinya secara sah,” kata Prof. Latif di Jakarta, Rabu (1/4/26).

Dia menjelaskan, benturan antara penegakan hukum dan perlindungan profesi advokat, sering muncul ketika aparat menilai tindakan advokat sebagai perintangan penyidikan

Sementara advokat menganggapnya sebagai bagian dari strategi pembelaan. Karena itu, Prof. Latif mengusulkan agar mekanisme verifikasi etik dibentuk sebelum tindakan projustitia dilakukan terhadap advokat.

Prof. Latif menilai keberadaan dewan pengawas advokat independen dapat menjadi jembatan penyelesaian, agar tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang.

Menurutnya, jika hak imunitas tidak dipahami dengan jelas, maka advokat akan selalu berada dalam posisi rentan.

“Padahal, profesi advokat adalah salah satu pilar utama dalam sistem peradilan. Ia menekankan bahwa advokat telah diakui sebagai penegak hukum dalam Pasal 5 ayat (1) UU Advokat.

Dengan demikian, kedudukan advokat sejajar dengan polisi, jaksa dan hakim. Namun, Prof. Latif menilai kesetaraan itu harus diiringi dengan tanggung jawab etik yang kuat.

Jika advokat menyalahgunakan profesinya, maka hak imunitas dapat berubah menjadi tameng untuk kepentingan pribadi.

“Imunitas harus dikawal etika. Kalau tidak, pasal itu akan terus jadi perdebatan,” tambah Prof. Latif kepada wartawan.

Ia menambahkan, penguatan sistem etik profesi menjadi langkah paling mendesak, agar imunitas advokat

Tidak disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas”, ungkapnya dengan nada tegas.(red)

Tags: #prof #latif #advokat #lawyer
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat
Berita

Korban Penipuan Rp900, Kabid Humas : Oknum Polri Dipecat

April 1, 2026
Idulfitri 2026, Agus Kliwir : Momentum Insan Pers Menjaga Etika dan Martabat Profesi
Berita

Idulfitri 2026, Agus Kliwir : Momentum Insan Pers Menjaga Etika dan Martabat Profesi

Maret 20, 2026
Badan Gizi Nasional Tertibkan Program Makan Gratis, 788 SPPG di Jatim Wajib Benahi Standar
Berita

Badan Gizi Nasional Tertibkan Program Makan Gratis, 788 SPPG di Jatim Wajib Benahi Standar

Maret 13, 2026
HUT ke-9 SMSI Jadi Momentum Konsolidasi Media Siber, Pers Diminta Tetap Kritis dan Independen
Jabodetabek

HUT ke-9 SMSI Jadi Momentum Konsolidasi Media Siber, Pers Diminta Tetap Kritis dan Independen

Maret 8, 2026
AMPB Soroti Pencegahan Korupsi, Nilai Edukasi Publik Sama Pentingnya dengan Penindakan KPK
Berita

AMPB Soroti Pencegahan Korupsi, Nilai Edukasi Publik Sama Pentingnya dengan Penindakan KPK

Maret 7, 2026
James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum
Jabodetabek

James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

Maret 7, 2026
Load More
Next Post
Dishub Pati Pastikan Perbaikan Traffic Light Terus Berjalan, Warga Diminta Bersabar

Dishub Pati Pastikan Perbaikan Traffic Light Terus Berjalan, Warga Diminta Bersabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    James Purba, S.H.,M.H Wisuda, Agus Kliwir : Kontribusi Penting bagi Reformasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • ADD dan Dana Desa Turun, Kades di Pati Keluhkan Beban Program Pemerintah Makin Berat
  • Hitungan Hari, Pembangunan KDMP Dilapangan Sukobubuk Resmi Dibatalkan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com