SEMARANG – Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Pati
Kembali menegaskan bahwa pengawasan keuangan daerah, kini menjadi agenda nasional yang semakin diperketat.
Bertempat di auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra hadir langsung dalam prosesi penyerahan LKPD bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah.
Penyerahan dilakukan secara serentak, dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang menyerahkan laporan keuangan Pemprov Jateng bersamaan dengan laporan kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi pintu awal proses audit menyeluruh oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia.
Setelah LKPD diterima, BPK Jateng segera melakukan pemeriksaan rinci untuk memastikan laporan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP).
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi.
Ia menyebut pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara.
Menurut Risma, pelaporan tepat waktu bukan hanya menunjukkan kinerja birokrasi, namun juga menjadi ukuran kedisiplinan daerah dalam mengelola dana publik.
Dia menilai transparansi keuangan merupakan salah satu kunci penting, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah”, ujar Plt. Bupati Pati kepada wartawan, Senin (30/3/26).
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD dari seluruh pemerintah daerah.
Dia menekankan bahwa proses penyusunan laporan keuangan membutuhkan kerja keras, serta koordinasi kuat antar perangkat daerah seperti BPKAD, Inspektorat, hingga Sekretariat Daerah.
Luthfi juga menekankan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan independen.
Luthfi H. Rahmatullah berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada hasil opini, namun benar-benar memperbaiki sistem pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga realisasi belanja.
Penyerahan LKPD ini, sekaligus menjadi alarm bagi seluruh daerah bahwa pemeriksaan keuangan kini semakin transparan dan setiap rupiah anggaran publik, harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas”, kata Luthfi H. Rahmatullah.(red)












