• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Oktober 15, 2025
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Transaksi Sabu Terbongkar, Sat Resnarkoba Polresta Pati Amankan Tiga Pelaku

Admin by Admin
Januari 22, 2025
in Hukum
0
231

Detikdeadline.com, PATI I Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Sat Resnarkoba, Kompol Agus Budi Yuwono berhasil membongkar jaringan kecil penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Blaru, Kecamatan Pati.

Dalam keberhasilan ini tidak terlepas dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat, yang menjadi awal dari penyelidikan intensif.

BacaJuga

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

Oktober 15, 2025
Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD

Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD

September 18, 2025
Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

September 15, 2025

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga pelaku, yakni inisial AS alias Jadem (46), AM alias Bulu (35), dan SL alias Tuyul (41).

Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, namun dalam jaringan yang sama. Barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,5 gram ditemukan pada dua pelaku pertama, AS dan AM, saat mereka tengah berada di jalur lingkar lama Desa Blaru.

Kasat Resnarkoba Kompol Agus Budi Yuwono menjelaskan, bahwa proses pengungkapan ini cukup menantang karena pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti dengan cara yang tidak biasa.

“Mereka memasukkan sabu ke dalam potongan sedotan berwarna hitam dan membungkusnya dalam klip plastik kecil. Meski begitu, tim kami berhasil menemukannya,” ucap Kompol Agus Budi Yuwono saat diwawancarai media, Selasa (21/1/25).

Dari hasil penggeledahan ponsel milik kedua pelaku memberikan petunjuk penting terkait keberadaan pelaku ketiga, inisial SL.

Dengan bergerak cepat, tim Sat Resnarkoba berhasil menangkap inisial SL di Desa Ngemplak Lor. hasil interogasi, ia mengaku sebagai perantara yang mendapatkan barang dari pemasok utama yang kini masih buron.

READ  Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen
Powered by Inline Related Posts

Untuk pengungkapan ini menjadi salah satu dari sekian banyak operasi yang dilakukan oleh Polresta Pati untuk memberantas narkotika.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama menambahkan,  pihaknya tidak akan berhenti pada kasus ini saja.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga tuntas. Target kami adalah mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkotika di wilayah Pati dan sekitarnya,” tambah Kapolresta Pati.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum. Mereka akan dijerat dengan pasal – pasal yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Di akhir keterangan, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Peredaran narkoba bukan hanya tugas polisi untuk memberantasnya, tetapi juga masyarakat untuk mencegahnya sejak dini.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Pati berharap bisa memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan angka peredaran narkoba di wilayah Pati”, ungkap Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama.(@Gus Kliwir)

ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen
Berita

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

Oktober 15, 2025
Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD
Berita

Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD

September 18, 2025
Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen
Hukum

Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan
Berita

Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

September 15, 2025
Kasus Laporan Palsu di Begal, Kini Jadi Pelajaran Pahit
Hukum

Kasus Laporan Palsu di Begal, Kini Jadi Pelajaran Pahit

September 15, 2025
Insiden Provokasi di Alun -Alun Pati, Kini Husain Diamankan
Berita

Insiden Provokasi di Alun -Alun Pati, Kini Husain Diamankan

September 9, 2025
Load More
Next Post
Sekretaris Komisi D DPRD Pati Pinta Pihak Sekolah Hentikan Pungutan Liar

Sekretaris Komisi D DPRD Pati Pinta Pihak Sekolah Hentikan Pungutan Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Kurang 24 Jam Dibekuk Polisi, Motifnya Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Lengkong Meriahkan Bersih Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen
  • Kolaborasi DPRD dan Lapas Pati Dorong Pemasaran Produk Napi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com