PATI I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati, A.S. Agus Samudra atau yang akrab disapa Agus Kliwir
Ia menegaskan kembali pentingnya legalitas perusahaan pers dalam menjalin kerjasama publikasi di wilayah Jawa Tengah.
Hal itu dia sampaikan pada Senin (24/11/2025) kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, Kominfo, TNI maupun Polri
Agar hanya bermitra dengan media yang sah secara hukum. Menurut Agus Kliwir, perkembangan teknologi informasi memang membuka peluang bagi lahirnya banyak media online baru.
Namun, tidak sedikit yang mengatasnamakan perusahaan pers tanpa memenuhi persyaratan legal dan standar Dewan Pers.
Portal-portal semacam ini bahkan kerap disalahgunakan untuk tindakan yang tidak sesuai etika jurnalistik, seperti pemerasan, pemberitaan sepihak, hingga penyebaran informasi tanpa verifikasi.
“Kita harus lebih selektif. Jangan sampai instansi pemerintah atau aparat keamanan justru bekerjasama dengan media yang tidak jelas legalitasnya.
Itu akan menciderai marwah pers dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Agus Kliwir dihadapan wartawan
Sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, SMSI bertanggung jawab untuk membina perusahaan media, agar profesional dan berkelanjutan.
Di wilayah Eks Karesidenan Pati, SMSI menaungi untuk perusahaan media dari lima kabupaten meliputi Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora.
Agus Kliwir menilai, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang fungsinya bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Oleh sebab itu, pers harus dijalankan oleh perusahaan yang berbadan hukum, memiliki penanggung jawab berkompeten, dan mempekerjakan wartawan yang bersertifikasi.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kasus pelanggaran seringkali muncul, karena adanya oknum yang mengaku wartawan padahal tidak bekerja di perusahaan media resmi.
Mereka memanfaatkan identitas pers sebagai tameng untuk kepentingan pribadi.“Banyak kasus intimidasi yang dilakukan oknum mengaku wartawan.
Itu bukan pers. Itu sudah masuk ranah kriminal dan harus ditindak tegas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, agus kliwir mendorong Dinas Kominfo melakukan verifikasi ketat pada setiap proposal kerjasama publikasi dari media.
Instansi juga diminta proaktif mengedukasi lembaga desa hingga pemerintahan kecamatan, agar tidak terjebak oleh oknum berkedok media.
“Ada media yang ketika diminta diverifikasi menolak. Itu harus menjadi tanda tanya besar. Media profesional pasti siap diperiksa kapan pun,” katanya
Agus kliwir pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pers resmi untuk menghadirkan ruang informasi yang sehat dan berkualitas.
Dirinya memastikan SMSI terus berkomitmen menjaga integritas pers di Jawa Tengah. “Pers yang sehat akan melahirkan demokrasi yang kuat.
Kami berharap semua pihak tidak asal-asalan memberikan ruang kepada media ilegal. Mari bersama menjaga dunia pers yang bermartabat,” pungkasnya.(red)












