PATI – Patroli keamanan selama bulan suci ramadan, yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tayu. kini kembali membuahkan hasil
Aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana tawuran remaja yang dikenal dengan istilah “perang sarung” di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Selasa dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di jalan baru Tayu Kulon–Bulungan, tepatnya di wilayah Desa Bulungan.
Saat itu, petugas yang sedang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapati sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan, dengan gerak-gerik mencurigakan.
Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang berada di lokasi.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut. diduga akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain
“Kami mendapati sekelompok remaja berkumpul pada dini hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, diduga mereka hendak melakukan perang sarung dengan kelompok dari desa lain,” ungkap AKP Aris Pristianto kepada wartawan, Selasa (17/3/26).
Petugas yang dipimpin Ka SPKT Polsek Tayu, Aiptu Ali Mayar bersama Bawas Aipda Trimo kemudian mengamankan tujuh remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
Ketujuh remaja tersebut diketahui berasal dari Desa Tayu Wetan dan Desa Pundenrejo. Selain mengamankan para remaja
Polisi juga menyita delapan unit sepeda motor yang dibawa oleh mereka. Motor tersebut terdiri dari berbagai jenis
Seperti Yamaha Mio J, Yamaha Mio GT, Honda Beat Street, Honda Beat, Honda Vario merah, Honda Beat putih merah, Honda Beat putih biru, serta Honda Vario hitam.
Dari hasil pemeriksaan ponsel para remaja, polisi juga menemukan percakapan dalam grup WhatsApp, yang berisi ajakan melakukan perang sarung dengan kelompok lain dari Desa Pule dan Desa Bulungan.
Selain itu, satu buah sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Tayu untuk menjalani pendataan serta pembinaan.
Kapolsek Tayu menambahkan, bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pencegahan, agar tawuran tidak benar-benar terjadi dan menimbulkan korban.
“Kami ingin memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama bulan suci ramadan. Karena itu, langkah pencegahan seperti ini sangat penting,” tambahnya.
Polsek Tayu juga akan memanggil orang tua atau wali para remaja tersebut, untuk diberikan pembinaan bersama, serta membuat surat pernyataan. agar kedepan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Aris juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif, dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia berharap para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.
“Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Kami berharap para remaja dapat mengisinya dengan kegiatan yang positif
Bukan justru terlibat dalam aksi, yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kapolsek Tayu.(red)












