JAKARTA, DETIKDEADLINE.COM I Perbedaan tugas dan fungsi antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali ditegaskan oleh Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melalui Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati
Agus Kliwir, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas dunia pers nasional. Ia menyatakan, SMSI dan PWI memiliki objek keorganisasian yang berbeda, sehingga tidak tepat jika disamakan apalagi dipertentangkan.
“SMSI dan PWI itu beda rumah, beda kamar, tapi masih satu bangunan besar bernama pers Indonesia,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang fokus pada penguatan industri pers dari sisi bisnis, manajemen, dan kepatuhan hukum.
Sementara PWI adalah organisasi profesi wartawan yang fokus pada peningkatan kualitas dan perlindungan jurnalis.
Menurut Agus Kliwir, secara struktural dan fungsional, kedua organisasi tersebut justru saling melengkapi dalam membangun pers nasional yang sehat dan bertanggung jawab.
“Pers nasional butuh perusahaan media yang sehat dan wartawan yang profesional. Dua hal ini tidak bisa dipisahkan,” kata Agus Kliwir dihadapan wartawan
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi dan pemahaman di tingkat daerah, provinsi dan pusat, agar tidak muncul konflik antar organisasi pers, akibat salah tafsir peran dan kewenangan.
Diketahui, SMSI saat ini telah menjadi salah satu organisasi konstituen Dewan Pers dan aktif mendorong penguatan media siber di seluruh Indonesia.
Sementara PWI tetap konsisten sebagai organisasi wartawan tertua yang memiliki peran besar dalam sejarah pers nasional.(red)












