• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Rabu, Oktober 15, 2025
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

Nur Said, S.H., M.H : Buktikan Kebenaran Lewat Jalur Perdata

Admin by Admin
Agustus 5, 2025
in Hukum
0
235

PATI I Proses hukum perdata di Pengadilan Negeri Pati, kini menjadi sorotan. Kuasa hukum H. Utomo, yakni Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners

ia menegaskan bahwa gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) nomor perkara 58 adalah upaya konstitusional untuk mencari keadilan.

BacaJuga

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

Oktober 15, 2025
Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD

Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD

September 18, 2025
Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

September 15, 2025

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025), Nur Said menyatakan keyakinannya bahwa jalur hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan konflik antara kliennya dan Siti Nur Fatimah Azzahra.

“Kami menempuh jalur hukum, karena percaya pada mekanisme pengadilan. Bukti-bukti kami lengkap dan sah,” ujar Nur Said, S.H., M.H, CPM & Partners kepada detikdeadline.com

Kuasa hukum H. Utomo meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak membuat opini publik yang mempengaruhi jalannya persidangan.

Meski menyayangkan ketidakhadiran tergugat dan turut tergugat pada sidang perdana, termasuk pihak Polda Jateng, Nur Said tetap optimis menghadapi sidang kedua yang dijadwalkan 19 Agustus mendatang.

“Supremasi hukum harus dijunjung. Ketika institusi seperti Polda Jateng menunjukkan komitmen menghormati proses ini, itu adalah kabar baik,” imbuhnya.

Perkara ini disebut melibatkan sejumlah dokumen penting, mulai dari kuitansi yang telah dianulir, hingga perjanjian notariil yang menguatkan posisi hukum H. Utomo.

Dia berharap sidang mendatang menjadi ajang pembuktian kebenaran yang objektif”, tegasnya.(@Gus Kliwir)

READ  Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen
Powered by Inline Related Posts
Tags: M.HNur SaidS.H.
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen
Berita

Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen

Oktober 15, 2025
Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD
Berita

Polresta Pati Tetapkan Tersangka Kasus Penghalangan Wartawan di DPRD

September 18, 2025
Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen
Hukum

Wonosobo Bernapas Lega, Waasintel Kasdam IV/Dip : Buronan Sadis Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan
Berita

Sabu 19 Kilogram Disita, AKBP Dr. Fadli : Generasi Muda Banjar Terselamatkan

September 15, 2025
Kasus Laporan Palsu di Begal, Kini Jadi Pelajaran Pahit
Hukum

Kasus Laporan Palsu di Begal, Kini Jadi Pelajaran Pahit

September 15, 2025
Insiden Provokasi di Alun -Alun Pati, Kini Husain Diamankan
Berita

Insiden Provokasi di Alun -Alun Pati, Kini Husain Diamankan

September 9, 2025
Load More
Next Post
Warga Banjar Lega! Komplotan Jambret Dibekuk Polisi

Warga Banjar Lega! Komplotan Jambret Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Kurang 24 Jam Dibekuk Polisi, Motifnya Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Lengkong Meriahkan Bersih Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Marwah Ulama Harus Dijaga, Luqman Hakim, S.H : Boikot Trans7 Secara Permanen
  • Kolaborasi DPRD dan Lapas Pati Dorong Pemasaran Produk Napi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com