• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab
Senin, Oktober 13, 2025
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali
No Result
View All Result
Detik Deadline
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Politik
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Hoax Or Not
  • Suara Pembaca
  • Jateng
  • Jatim
  • Jabar
  • Sulsel
  • Sumut
  • Bali
  • Jogja

TW Diringkus di Pati, Pelarian Buronan Kasus Borak

Admin by Admin
Juli 10, 2025
in Berita, Hukum, Jatim
0
294

PATI I Pelarian inisial TW, seorang DPO kasus perdagangan bahan pangan ilegal, resmi berakhir. Rabu (9/7/2025).

Aparat gabungan Kejaksaan dan Inteljen Unit Intel Kodim Pati berhasil meringkus pria ini di tempat persembunyiannya di Dukuh Galombo, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margoyoso.

BacaJuga

Sinergitas Nyata, TNI – Polri dan Warga Aksi Bersihkan Sampah

Sinergitas Nyata, TNI – Polri dan Warga Aksi Bersihkan Sampah

Oktober 13, 2025
Pati Aman Tanpa Premanisme, TNI, Media dan Masyarakat Satu Suara

Pati Aman Tanpa Premanisme, TNI, Media dan Masyarakat Satu Suara

Oktober 12, 2025
Gara – Gara Bakar Sampah, Satu Rumah Hampir Ludes

Gara – Gara Bakar Sampah, Satu Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Cegah Tawuran Anak, RPPAI Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga

Cegah Tawuran Anak, RPPAI Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga

Oktober 7, 2025

Inisial TW, sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung karena terbukti memperdagangkan bahan sejenis soda atau “bleg” yang mengandung borak berbahaya.

Kejahatan ini melanggar standar keamanan pangan dan bisa membahayakan masyarakat luas.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan antara Kejaksaan Negeri Pati, Unit Intel Kodim 0718/Pati, Subdenpom IV/3-2 Pati, serta dukungan dari Kejari Lombok Timur yang selama ini menangani kasus tersebut.

“Ini adalah kerjasama yang solid antar lembaga. Penangkapan inisial TW menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak bisa dielakkan,” ujar Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto kepada detikdeadline.com, Kamis (10/7/25).

Kasi Intelijen Kejari Pati, Rendra Yogi Pardede menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang ikut memberikan informasi serta menjaga situasi tetap kondusif saat penangkapan dilakukan.

Kini inisial TW ditahan sementara di Kejari Pati, sebelum dipindahkan untuk menjalani hukuman sesuai vonis pengadilan.(@Gus Kliwir)

READ  Pati Aman Tanpa Premanisme, TNI, Media dan Masyarakat Satu Suara
Powered by Inline Related Posts
Tags: TW
ShareTweetPin
Admin

Admin

Related Posts

Sinergitas Nyata, TNI – Polri dan Warga Aksi Bersihkan Sampah
Berita

Sinergitas Nyata, TNI – Polri dan Warga Aksi Bersihkan Sampah

Oktober 13, 2025
Pati Aman Tanpa Premanisme, TNI, Media dan Masyarakat Satu Suara
Berita

Pati Aman Tanpa Premanisme, TNI, Media dan Masyarakat Satu Suara

Oktober 12, 2025
Gara – Gara Bakar Sampah, Satu Rumah Hampir Ludes
Berita

Gara – Gara Bakar Sampah, Satu Rumah Hampir Ludes

Oktober 8, 2025
Cegah Tawuran Anak, RPPAI Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga
Berita

Cegah Tawuran Anak, RPPAI Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga

Oktober 7, 2025
Fauza Alvin Rosyada, Santri Pati Bersinar di Panggung Internasional
Berita

Fauza Alvin Rosyada, Santri Pati Bersinar di Panggung Internasional

Oktober 7, 2025
Camat Tayu Apresiasi Warga, Serukan Persatuan Lawan Kekerasan
Berita

Camat Tayu Apresiasi Warga, Serukan Persatuan Lawan Kekerasan

Oktober 6, 2025
Load More
Next Post
Gugatan Gugur, Hakim Tegaskan Proses Penyidikan Polresta Pati Sesuai SOP

Gugatan Gugur, Hakim Tegaskan Proses Penyidikan Polresta Pati Sesuai SOP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    Heboh !! Sosok Wanita di Bunuh Dalam Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Izin Keramaian di Persoalkan, Kini Kapolsek Kayen Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Dukuhseti Sesalkan Tindakan Oknum Kasi Pemerintah Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Kurang 24 Jam Dibekuk Polisi, Motifnya Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Desa Lengkong Meriahkan Bersih Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

By Categories

  • Bali
  • Berita
  • Blak blakan
  • Hoax Or Not
  • Hukum
  • Infografis
  • Internasional
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Jogja
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Politik
  • Pro kontra
  • Suara Pembaca
  • Sumut

Berita Terbaru

  • Sinergitas Nyata, TNI – Polri dan Warga Aksi Bersihkan Sampah
  • Pati Aman Tanpa Premanisme, TNI, Media dan Masyarakat Satu Suara
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Profil Perusahaan
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kontak Kami
  • Hak Jawab

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Jabodetabek
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Blak blakan
  • Pro kontra
  • Infografis
  • Opini Publik
  • Daerah
    • Jatim
    • Jateng
    • Jabar
    • Sumut
    • Sulsel
    • Jogja
    • Bali

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @detikdeadline.com