PATI I Demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 menjadi titik balik lahirnya pansus hak angket DPRD Pati.
Massa kala itu menuntut pertanggungjawaban Bupati Pati, Sudewo atas kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Hasilnya, 22 tuntutan masyarakat kini difokuskan menjadi 12 poin pembahasan di DPRD. “Isu PBB-P2, hanyalah satu dari sekian banyak keluhan masyarakat,” kata Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan, Sabtu (6/9/25).
Menurutnya, DPRD tidak bisa mengabaikan suara rakyat, terlebih ketika menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pansus akan bekerja hingga tuntas, meski Bupati Pati, Sudewo menghendaki pembahasan dibatasi pada satu poin saja.(red)