PATI I Respon cepat Polsek Tlogowungu dalam menyelesaikan kasus perusakan dagangan pedagang PASTI menuai apresiasi.
Kasus yang menimpa Heru, pedagang di wilayah tersebut, sempat menimbulkan keresahan karena kerugian yang cukup besar.
Dengan dukungan pembina PASTI Joni Kurnianto dan Ketua PASTI Agung Nugroho, Polsek Tlogowungu akhirnya berhasil mempertemukan korban dan pelaku.
Mediasi yang dilakukan Selasa (16/9/2025) menghasilkan kesepakatan damai, dengan pelaku siap mengganti semua kerugian korban.
Joni menilai penyelesaian cepat ini adalah langkah tepat. “Kita apresiasi Polsek Tlogowungu yang tanggap. Pedagang harus dilindungi dan diberi rasa aman,” ujar Joni depan wartawan
PASTI berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi premanisme terhadap pedagang kecil.
“Mari jaga bersama iklim usaha yang sehat di Pati,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)