JAKARTA I Direktur Utama PT. MNS Grub Pers sekaligus CEO PT. SMGC, Agus Kliwir menegaskan pentingnya mekanisme lisensi dan verifikasi perusahaan pers dikaji ulang secara serius oleh Polri-TNI serta Pemerintah.
Menurutnya, langkah ini merupakan kebutuhan mendesak, agar media memiliki kepastian hukum sekaligus memberi perlindungan penuh kepada pekerja pers yang berada di dalamnya.
Agus Kliwir panggilan akrab yang juga menjabat sebagai Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora
Ia mengatakan bahwa lisensi perusahaan pers tidak boleh dipandang sebatas administratif. Lebih dari itu, lisensi menjadi pijakan legal bagi perusahaan media
Agar tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan jurnalis. “Dengan lisensi ini jelas kedepannya
Dalam meraih kesejahteraan perusahaan pers akan lebih terjamin. Begitu pula hak-hak pekerja pers bisa mendapat kepastian
Mulai dari gaji sesuai UMR, BPJS Ketenagakerjaan, hingga BPJS Kesehatan. Jadi semua ada jaminan bagi pekerja pers,” ujar Agus Kliwir, Jumat (12/9/2025).
Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati , Agus Kliwir pun mengingatkan, fenomena maraknya media baru di berbagai daerah seringkali tidak diikuti dengan kepatuhan terhadap aturan lisensi.
Hal ini berpotensi menimbulkan masalah serius, mulai dari pengabaian hak-hak pekerja pers hingga menjamurnya perusahaan pers abal-abal yang hanya mencari keuntungan sesaat.
Menurut Agus Kliwir, mekanisme lisensi juga penting bagi para stakeholder yang menjalin kerjasama dengan media, baik dalam bentuk iklan maupun program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Stakeholder harus memastikan lebih dulu apakah perusahaan pers yang mereka ajak kerjasama sudah memiliki lisensi resmi dan masuk dalam asosiasi perusahaan pers. Kalau belum, sebaiknya dipertimbangkan ulang,” lanjut Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati
Langkah ini dinilai akan menciptakan ekosistem media yang sehat. Legal secara hukum dan mampu menjaga standar profesionalisme, sementara pekerja pers memiliki jaminan kesejahteraan.
Sebaliknya, media tanpa lisensi hanya akan merusak tatanan, karena tidak memberikan kepastian hukum, baik bagi pekerja maupun mitra yang bekerjasama.
Agus Kliwir menambahkan, bahwa SMSI siap menggandeng Pemerintah, Polri dan TNI dalam memperketat pengawasan terhadap perusahaan pers.
Ia meyakini, sinergi tersebut mampu memutus praktik-praktik menyimpang yang selama ini masih terjadi.
“Kalau aturan ditegakkan, maka tidak akan ada lagi perusahaan pers yang mengabaikan kewajiban terhadap pekerjanya.
Sekaligus, ini akan meningkatkan kualitas pers nasional, tetap sehat dan profesional,” tegasnya.
Pernyataan Agus Kliwir ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Beberapa pengamat menilai, kepastian hukum melalui lisensi akan memberi dampak domino positif
Bukan hanya untuk kesejahteraan pekerja pers, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Dengan lisensi yang jelas, masyarakat akan lebih mudah membedakan antara media resmi yang kredibel dan media abal-abal yang tidak memiliki legitimasi.
Di sisi lain, fenomena media digital yang tumbuh pesat dalam satu dekade terakhir memang menghadirkan dilema tersendiri.
Di satu sisi, pertumbuhan ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap informasi. Namun di sisi lain, tanpa regulasi yang ketat, pertumbuhan media berpotensi menimbulkan masalah baru.
Agus Kliwir pun berharap, pembahasan mengenai lisensi pers tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan pemerintah.
Dengan begitu, masa depan jurnalisme Indonesia tetap berada di jalur profesionalisme dan keberpihakan kepada publik.
“Kalau kita semua sepakat menegakkan aturan, maka ekosistem pers nasional akan semakin sehat.
Media bisa tumbuh, pekerja pers terlindungi dan masyarakat pun akan mendapat informasi yang berkualitas,” kata Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati (red)