JAKARTA I Diskusi hangat terjadi antara Ahmad Kailani selaku Ketua Umum Perisai Prabowo bersama Firdaus, Ketua Umum (Presiden) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Dewan Pers serta Agus Kliwir, Direktur Utama PT. MNS Grub Pers sekaligus CEO PT. SMGC yang menaungi Center Media Group.
Pertemuan tersebut membahas tema strategis mengenai urgensi lisensi dan verifikasi perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers.
Firdaus dalam paparannya menekankan bahwa SMSI Pusat terus memperjuangkan kesejahteraan perusahaan pers melalui mekanisme verifikasi dan lisensi.
Menurutnya, kepatuhan media terhadap aturan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari legitimasi dan perlindungan yang jelas.
“SMSI berkomitmen mendorong perusahaan pers untuk taat regulasi. Verifikasi lisensi bukan hanya formalitas
Melainkan bentuk kepastian hukum, serta jaminan bagi pekerja wartawan. Kesejahteraan pekerja pers harus sesuai UMR agar mereka bisa bekerja profesional dan sejahtera,” ujar Firdaus, Ketua Umum SMSI Pusat kepada wartawan, Jumat (12/9/25).
Ahmad Kailani menambahkan, pentingnya sinergi antara organisasi pers, pemilik media, dan pemerintah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar dunia pers nasional dapat berkembang sehat, bebas dari praktik ilegal, serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui informasi yang benar.
“Pers yang profesional hanya bisa terwujud, jika semua pihak berkomitmen pada aturan. Sinergi ini harus terus diperkuat,” lanjut Ahmad Kailani.
Agus Kliwir selaku direktur utama perusahaan media sekaligus Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang, dan Blora memberikan dukungan penuh terhadap gagasan lisensi dan verifikasi.
Menurutnya, media tidak cukup hadir di ruang digital tanpa legalitas yang jelas.“ Karena legalitas dan lisensi adalah pondasi utama agar diakui dan dipercaya masyarakat
Dengan standar tersebut, media akan mampu menjaga kualitas dan kredibilitasnya di mata publik,” kata Agus Kliwir.
Diskusi ini juga menyoroti tantangan media di era digital yang semakin kompleks, termasuk maraknya media tanpa badan hukum yang merugikan ekosistem pers, serta problem kesejahteraan jurnalis terlihat masih kerap terabaikan.
Ketiganya sepakat bahwa dengan lisensi resmi, perusahaan pers tidak hanya dapat meningkatkan tata kelola dan keberlangsungan usaha
Tetapi juga mampu melindungi para jurnalis dan sekaligus memberikan kontribusi nyata, bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.(red)