PATI I Kebutuhan masyarakat terhadap bantuan hukum, kini mendapat jawaban dengan hadirnya Kantor Hukum Ganesha Advokat dan Mediator di Kabupaten Pati.
Kantornya berlokasi di kawasan Puri, depan pasar, kantor ini menyediakan layanan pengaduan hukum bagi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pidana, tipiring, hingga perdata.
“Kami siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM, advokat di Kantor Hukum Ganesha, Senin (25/8/2025).
Tak hanya itu, Kantor Hukum Ganesha juga menghadirkan mediator bersertifikat Mahkamah Agung untuk membantu masyarakat yang ingin menyelesaikan sengketa melalui jalur mediasi.
Kehadiran layanan ini dianggap penting, karena selama ini banyak masyarakat kecil merasa bingung mencari jalur hukum yang tepat.
Dengan lokasi strategis, kantor ini diharapkan bisa menjangkau semua kalangan.“Intinya, masyarakat tidak perlu takut menghadapi persoalan hukum.
Kami hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan,” ungkap Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM.(@Gus Kliwir)